![]() |
| Foto TNI Siksa OPM |
Selain tindakan tegas secara internal, Agus juga minta kasus ini ditangani pihak kepolisian. "Kami menghormati proses hukum. Kalau mau proses hukum harus diproses, ya kita proses," kata Agus Suhartono seusai rapat kerja dengan Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/10/2010).
Agus mengaku belum melihat video soal penyiksaan anggota separatis OPM tersebut. Namun, prajurit TNI memiliki aturan saat melakukan interogerasi terhadap anggota separatis.
Tak ingin gegabah, Agus telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek kebenaran video tersebut. "Saya baru terima laporannya juga," katanya.
Sebagaimana diketahui, video dugaan penyiksaan anggota TNI terhadap sejumlah orang yang diduga anggota separatis OPM, berdurasi 4 menit 47 detik yang beredar di situs YouTube sejak Sabtu (16/10/2010).

No comments:
Post a Comment