Berita Harian - Kasus Pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB). Persidangan eksekutor nasrudin di gelar kembali di PEngadilan Negeri Tanggerang. Dalam Sidang pembunuhan nasrudin tersebut saksi ahli pakar forensik Mun'im Idris akan di dengarkan sebagai saksi. Berita harian,
Mun'im Idris di dengar kesaksiannya dalam sidang terdakwa Hendrikus Kia Walen Di Pengadilan Negeri Tanggerang, jalan TMP Taruna, tagggerang, Banten, Senin (12/10/2009). Sidang Pembunuhan nasrudin tersebut di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ismail.
Saksi Mahkota
Berita Harian Selain itu,pada persidangan atas nama terdakwa Daniel Daen Sabon, Jaksa akan menghadirkan saksi mahkota. Saksi mahkota yang di maksud adalah keempat terdakwa eksekutor Nasrudin Selain Daniel Daen, yakni Eduardus Ndopo Mbete, Fransiskus Tadon Kerans Aias Amsi, Hendrikus Kia Walen, dan Heri Santosa.
"Keempatnya saksi mahkota," Ujar jaksa Raharjo sebelum usai sidang.
Daniel Daen adlaah orang yg menembakkan peluru dari pistol yg mencabut nyawa Nasrudin.
No comments:
Post a Comment